Peran dan Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Manajer Tatausaha
Dalam pelaksanaan tugasnya, seorang Kepala Sekolah dituntut untuk memiliki beragam kompetensi. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah menetapkan bahwa ada lima dimensi kompetensi yaitu: Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial.
Pada kesempatan ini kami mengupas kompetensi manajerial kepala sekolah dalam sistem pengelolaan tata usaha sekolah secara singkat.
Tata usaha sekolah adalah bagian dari unit pelaksana teknis penyelenggaraan sistem administrasi dan informasi pendidikan di sekolah. Informasi yang tata usaha sekolah kelola penting sebagai basis pelayanan dan bahan pengambilan keputusan sekolah. Semakin lengkap dan akurat data terhimpun maka pemberian pelayanan makin mudah dan pengembilan keputusan makin tepat.
Untuk mewujudkan sistem informasi dan administrasi yang tangguh kepala sekolah perlu mengembangkan program, mengarahkan pelaksanaan program, dan mengedalikan tata usaha sekolah agar mampu memberikan pelayanan administratif secara prima. Di samping itu, secara tradisional kepala sekolah bekerja sama dan mengarahkan tata usaha dalam meningkatkan pelayanan 7 K yaitu Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, dan Kerindangan.
Berikut adalah kompetensi yang perlu dikembangkan oleh kepala sekolah beserta indikator ketercapaian hasilnya.
No | Kompetensi | Indikator ketercapaian hasil (Dokumen) | Contoh Produk |
1 | Merencanakan program kerja tata usaha sekolah | Program Rencana Kerja Tata Usaha Sekolah | Program Tahunan Tata Usaha |
2 | Mengorganisasikan tata usaha sekolah | Struktur organisasi Tata Usaha Sekolah | Organigram sekolah |
3 | Mengelola administrasi standar isi | File dokumen administrasi standar isi | Dokumen Kurikulum |
4 | Mengelola administrasi standar proses | File dokumen administrasi penunjang penyelenggaraan pembelajaran | Dokumen Administrasi Pembelajaran |
5 | Mengelola admnistrasi pendidik dan tenaga kependidikan | File dokumen admnistrasi pendidik dan tenaga kependidikan | Dokumen Data Kepegawaian |
6 | Mengelola administrasi sarana dan prasarana | File dokumen administrasi sarana dan prasarana. | Dokumen Impentaris |
7 | Mengelola administrasi pembiayaan. | File dokumen administrasi pembiayaa | Dokumen administrasi keuangan |
8 | Meningkatkan kemampuan profesi tata usaha sekolah | Pembinaan tata usaha sekolah | dokumen penyelenggaraan pembinaan tata usaha |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar