Pages

Rabu, 27 Juli 2011

Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan


administrasi sekolah atau administrasi pembelajaran. Pandangan demikian adalah pandangan yang sempit. Administrasi pendidikan lebih luas dari itu, meskipun muara semua kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan pada semua jenjang dan jenis. Jadi administrasi pendidikan ada pada tataran pengambil kebijakan dan pada tataran satuan pendidikan. Administrasi pendidikan pada tataran pemerintah baik pusat maupun daerah berkaitan dengan anggaran pendidikan, standar kurikulum, standar ketenagaan, akreditasi sekolah, dan pelayanan kebutuhan sekolah sebagai pendidikan formal maupun pendidikan non formal yaitu pendidikan luar sekolah serta pendidikan kedinasan. Administrasi pendidikan pada satuan pendidikan berkaitan dengan penerapan teori-teori pendidikan dalam pelayanan belajar, teknik-teknik konseling belajar, manajemen sekolah, dan semua kegiatan yang mendukung dan memperlancar aktivitas-aktivitas satuan pendidikan untuk mencapai tujuan.
Berdasarkan substansinya, administrasi pendidikan menurut Sutisna (1989:36) dapat  ditinjau dari dua pendekatan, yaitu pendekatan tugas dan pendekatan proses. Fokus pendekatan tugas dalam administrasi pendidikan menjawab pertanyaan apa yang harus dikerjakan oleh administrator. Studi yang dilakukan oleh Universitas OHIO, sebagaimana dilaporkan Ramseyer et.al. (1955) dalam Sutisna (1989:36-37) berhasil mengidentifikasi 9 kegiatan administrator, yaitu
  1. menentukan tujuan-tujuan,
  2. membuat kebijaksanaan
  3. menentukan peranan-peranan
  4. mengkoordinasikan fungsi-fungsi administrative
  5. menaksir efektivitas
  6. bekerja dengan kepemimpinan masyarakat untuk meningkatkan perbaikan dalam pendidikan
  7. menggunakan sumber-sumber pendidikan dari masyarakat,
  8. melibatkan orang-orang
  9. melakukan komunikasi.
Fokus pendekatan proses dalam administrasi pendidikan menjawab pertanyaan bagaimana administrator melakukan kegiatannya. Sears (1950) sebagaimana dikutip Said (1988:74) mengemukakan bahwa pendekatan proses dalam administrasi pendidikan merupakan satu kesatuan yang terdiri atas lima unsur, yaitu
  1. perencanaan, pengorganisasian, direksi, koordinasi, dan pengontrolan. Dasuqi dan Somantri (1992:12-16) mengemukakan proses administrasi pendidikan meliputi: 1) membuat keputusan
  2. merencanakan
  3. mengorganisasikan,
  4. mengkomunikasikan
  5. mengkoordinasikan
  6. mengawasi, dan
  7. menilai
Morphet et.al. (1974:145) mengemukakan proses administrasi pendidikan terdiri atas tujuh komponen, yaitu
  1. decision making,
  2. planning,
  3. organizing,
  4. communicating,
  5. influencing,
  6. coordinating,
  7. evaluating.
Ruang lingkup administrasi dapat pula ditinjau dari bidang garapannya
Daryanto (1998:26) mengelompokkan ruang lingkup administrasi pendidikan menjadi tiga bidang garapan, yaitu:
  1. bidang administrasi material, 
  2. bidang administrasi personal, dan
  3. bidang administrasi kurikulum.  Dasuqi dan Somantri (1992:16-20) mengemukakan administrasi pendidikan dalam operasionalnya memiliki bidang garapan sebagai berikut: 
·         program pendidikan,
·         murid atau peserta didik,
·         personil lembaga pendidikan,
·         kantor dan fasilitas lembaga pendidikan,
·         keuangan lembaga pendidikan,
·         pelayanan bantuan lembaga pendidikan,
·          hubungan lembaga dan masyarakat.

Tidak ada komentar: