Pages

Rabu, 27 Juli 2011

Struktur organisasi Tata Usaha Sekolah

Pengorganisasian merupakan penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumberdaya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya. Sekolah sebagai UPT wajib dikelola kepala sekolah dengan sebaik–baiknya agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan.
Struktur organisasi SMA sesuai dengan SK mendiknas Nomor 053/U/2001 Tanggal 19 April 2001 adalah sebagai berikut. Struktur organisasi SMA terdiri dari :
  1. Kepala sekolah
  2. Wakil kepala sekolah
  3. Urusan tata usaha sekolah
  4. Unit laboratorium
  5. Unit perpustakaan
  6. Dewan guru
Pada struktur organisasi tersebut perlu ada pembagian tugas, rincian tugas dan pendelegasian wewenang.

Tidak ada komentar: